PROFIL PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI (PPID) RUMAH SAKIT UMUM DAERAH MATRAMAN

 

1. PROFIL SINGKAT PPID

Dengan telah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, kami RSUD Matraman selaku salah satu badan publik memiliki kewajiban untuk dapat memberikan dan menyediakan pelayanan informasi kepada publiknya secara mudah, tepat, cepat, akurat, dan berkualitas dengan memanfaatkan teknologi sistem informasi dan komunikasi.

Atas dasar hal tersebut setiap Badan Publik wajib menunjuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), yang tugas pokok dan fungsinya adalah bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan dan pelayanan informasi dan dituangkan dalam Surat Keputusan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Matraman Nomor 392 Tahun 2022 Tentang Penunjukan dan Penetapan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Rumah Sakit Umum Daerah Matraman Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

2. TUGAS DAN FUNGSI PPID

  1. Mengkoordinasikan dan mengkonsolidasikan pengumpulan bahan informasi dan dokumentasi dari PPID;
  2. Melakukan verifikasi bahan informasi publik;
  3. Melakukan uji konsekuensi atas informasi yang dikecualikan;
  4. Melakukan pemutakhiran informasi dan dokumentasi;
  5. Menyediakan informasi dan dokumentasi untuk diakses oleh masyarakat;
  6. Penyediaan, Penyimpanan, Pendokumentasian, Pengamanan Informasi;
  7. Pelayanan Informasi sesuai aturan yang berlaku;
  8. Pelayanan Informasi yang Cepat, Tepat, dan Sederhana;
  9. Penetapan Prosedur Operasional Penyebarluasan Informasi;
  10. Pengklasifikasian Informasi dan/atau Pengubahannya;
  11. Penetapan Informasi yang dikecualikan yang telah habis jangka waktu pengecualiannya sebagai informasi Publik yang dapat diakses; dan
  12. Penetapan Pertimbangan tertulis atas setiap kebijakan yang diambil.;

 

3. STRUKTUR ORGANISASI PPID

struktur-ppid-dinkes

 

 

4. RENCANA KERJA DAN ANGGARAN PPID

No

KEGIATAN

URAIAN KEGIATAN

VOLUME

SATUAN

ANGGARAN

TOTAL

1

Penyusunan tim dan sosialisasi awal tim PPID

Internal

1

Kegiatan

Rp. 0

Rp. 0

2

Pertemuan koordinasi PPID Dinkes

Eksternal

2

Kegiatan

Rp. 0

Rp. 0

3

Monitoring dan Evaluasi

Internal

1

Kegiatan

Rp. 0

Rp. 0

4.

Penyusunan laporan evaluasi

Internal

1

Kegiatan

Rp. 0

Rp. 0

 

 

5. VISI MISI PPID

VISI

Terwujudnya pelayanan informasi publik yang transparan, terpercaya, dan bertanggung jawab bagi masyarakat di Rumah Sakit Umum Daerah Matraman.

MISI

  1. Meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi yang berkualitas, benar, jelas, dan bertanggung jawab.
  2. Membangun dan Mengembangkan sistem informasi, komunikasi, edukasi, dan dokumentasi yang ramah digunakan.
  3. Meningkatkan dan mengembangkan kualitas SDM dalam bidang pengelolaan dan pelayanan informasi.
  4. Mewujudkan keterbukaan informasi publik yang dapat diimplementasikan dengan baik oleh masyarakat.